Selasa, 26 November 2013

Perubahan Jadwal Pengumuman Hasil Tes CPNS


Terlepas dari 3 K/L yang sudah mengumumkan kelulusan CPNS 2013, dengan adanya perubahan ini maka semua kelulusan CPNS baik Pemda maupun K/L sekarang sepenuhnya berada di tangan Panselnas dan akan diumumkan paling cepat tanggal 21 Desember 2013 di sscn.bkn.go.id dan instansi hanya akan merelay pengumuman tersebut.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) sejak awal sudah menetapkan jadwal rinci rangkaian tes CPNS 2013. Di antaranya adalah pengumuman hasil ujian format lembar jawaban komputer (LJK), yakni antara pekan keempat hingga 3 Desember, namun akhirnya jadwal itu dikoreksi panitia.

Kemen PAN-RB telah memastikan bahwa pengumuman hasil tes CPNS 2013 akan dirilis pada 17 Desember. Itu artinya mundur sekitar dua pekan dari jadwal semula. Penyebab penundaan ini murni disebabkan urusan teknis pemindaian lembar jawaban.

Semula pengumuman hasil seleksi CPNS dari pelamar umum dijadwalkan sebagai berikut:

- Instansi yang menggunakan LJK (Lembar Jawaban Komputer)


- Instansi dengan ujian CAT


Berdasarkan perubahan lampiran SURAT EDARAN Nomor : SE/10/M.PAN-RB/08/2013, jadwal pengumuman seleksi CPNS mundur sekitar 2 minggu baik untuk honorer maupun pelamar umum. Dibawah ini jadwal tahapan seleksi CPNS dari Pelamar Umum:

1. Lembar Jawaban Komputer (LJK)
 

















2. Computer Assisted Test (CAT)




Sebagai gambaran jumlah K/L yang mendapatkan formasi CPNS 2013 sebanyak 69 K/L, Pemerintah Provinsi sejumlah 23 sedangkan Pemkab/Kota mencapai 237 instansi.

Dari 69 K/L tersebut sebanyak 47 instansi menggunakan ujian TKD dengan CAT sisanya sejumlah 22 instansi melaksanakan ujian TKD sistem LJK.  Ke-22 K/L tersebut ada dalam daftar dibawah ini:

Daftar K/L dengan LJK*:

























* sisanya menggunakan CAT

Dengan penjelasan di atas, setidaknya dapat diperkirakan waktu pengumuman tiap tahapan seleksi CPNS (misalnya: pengumuman hasil TKD/TKB dan kelulusan). Patokannya adalah model sistem ujian TKD, memakai CAT atau LJK, kemudian apakah instansi tersebut juga mengadakan ujian TKB selain TKD.

Hasil resmi nanti akan diumumkan pada website website Kemen PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Senin, 25 November 2013

Pengumuman Hasil Ujian TKD BPKP

BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
PENGUMUMAN
Nomon PENG- 2335 /SU/02/2013
TENTANG
HASIL TES KOMPETENSI DASAR 
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
TAHUN ANGGARAN 20I3

Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 35 Tahun 2013 tanggal 17 Oktober 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS dari Pelamar Umum Tahun 2013 dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi R/505/M.PAN-RB/11/2013 yang diterima tanggal 25 November 2013, dengan diumumkan sebagai berikut:

Pengumuman Lengkap:




Nama peserta yang lulus ujian TKD dapat dilihat di bpkp.go.id atau klik sini (mirror)

Hasil TKD Kementerian Kelautan dan Perikanan - KKP

KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN
Nomor B.1020/SJ.2/KP.310/XI/2013
TENTANG
HASIL TES KOMPETENSI DASAR (TKD) DAN
PELAKSANAAN TES KOMPETENSI BIDANG (TKB)
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
TAHUN 2013

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2013 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil dari Pelamar Umum Tahun 2013, nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar adalah:
a. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) :105;
b. Tes Intelegensia Umum (TIU) : 75;
c. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) : 70.

Berdasarkan hasil Tes Kompetensi Dasar Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 dengan Computer Assisted Test (CAT) pada tanggal 9 Oktober sampai dengan 2 November 2013, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2013 tentang Kebijakan Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2013 serta surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 515/M-PANRB/11/2013 tanggal 19 November 2013 hal Peserta Seleksi CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Yang Memenuhi Nilai Ambang Batas, maka Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013, dengan ini menetapkan:

1. Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas Tes Kompetensi Dasar;

2. Peserta yang dapat mengikuti Tes Kompetensi Bidang ditetapkan sebanyak 3 (tiga) kali jumlah lowongan formasi jabatan berdasarkan urutan peringkat nilai Tes Kompetensi Dasar;

3. Peserta Tes Kompetensi Dasar yang berhak untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB) adalah sebagaimana tercantum pada kolom STATUS (sebagai PESERTA TKB), lokasi ujian pada kolom LOKASI UJIAN TKB dalam Lampiran Pengumuman ini;

4. Apabila peserta yang dinyatakan lulus dengan status sebagai PESERTA TKB sebagaimana dimaksud pada nomor 3 TIDAK HADIR untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang, maka Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 akan memanggil peserta dengan status sebagai PESERTA TKB CADANGAN;

5. Tes Kompetensi Bidang meliputi:
a. Tes Tertulis Kompetensi Bidang;
b. Tes Psikologi Lanjutan;dan
c. Tes Wawancara.

6. Tes Tertulis Kompetensi Bidang dilaksanakan pada:
a. Hari : Sabtu
b. Tanggal : 30 November 2013
d. Tempat :
1) Lokasi Jakarta : Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta Jl. AUP Pasar Minggu, Jakarta Selatan
2) Lokasi Surabaya : Akademi Perikanan Sidoarjo Jl. Raya Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur
3) Lokasi Medan : Balai Pendidikan dan Pelatihan Belawan Jl. Khaidir, Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara
4) Lokasi Makassar : Balai Penelitian dan Pengembangan Air Payau Maros Jl. Makmur Daeng Sittaka No.129 - Maros, PO BOX 141, Maros 90512, Sulawesi Selatan

7. Tes Psikologi Lanjutan dilaksanakan pada:
a. Hari : Sabtu
b. Tanggal : 30 November 2013
c. Pukul : 10.30 – 13.00 WIB
d. Tempat :
1) Lokasi Jakarta : Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta Jl. AUP Pasar Minggu, Jakarta Selatan
2) Lokasi Surabaya : Akademi Perikanan Sidoarjo Jl. Raya Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur
3) Lokasi Medan : Balai Pendidikan dan Pelatihan Belawan Jl. Khaidir, Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara
4) Lokasi Makassar : Balai Penelitian dan Pengembangan Air Payau Maros Jl. Makmur Daeng Sittaka No.129 - Maros, PO BOX 141, Maros 90512, Sulawesi Selatan

8. Tes Wawancara dilaksanakan pada:
a. Hari : Minggu
b. Tanggal : 1 Desember 2013
c. Pukul : 08.00 WIB - selesai
d. Tempat :
1) Lokasi Jakarta : Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta Jl. AUP Pasar Minggu, Jakarta Selatan
2) Lokasi Surabaya : Akademi Perikanan Sidoarjo Jl. Raya Buncitan, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur
3) Lokasi Medan : Balai Pendidikan dan Pelatihan Belawan Jl. Khaidir, Kel. Nelayan Indah, Kec. Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara
4) Lokasi Makassar : Balai Penelitian dan Pengembangan Air Payau Maros Jl. Makmur Daeng Sittaka No.129 - Maros, PO BOX 141, Maros 90512, Sulawesi Selatan

9. Pelaksanaan TKB bagi PESERTA TKB CADANGAN yang akan mengganti posisi PESERTA TKB sebagaimana dimaksud pada nomor 4, dijadualkan pada tanggal 2 Desember 2013;

10. Tata tertib Tes Kompetensi Bidang
a. Peserta Tes Kompetensi Bidang Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 wajib:
1) Berada di lokasi tes 1 (satu) jam sebelum ujian dimulai untuk melakukan registrasi dan pembubuhan stempel pada tangan/lengan. Briefing kepada peserta dilakukan 30 menit sebelum tes dimulai. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan mengikuti ujian;
2) Mengikuti ujian Tes Kompetensi Bidang sesuai jadwal yang telah ditetapkan; 3) Berpakaian rapi dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai celana atau rok berbahan jeans/corduray/khakis/legging, T-Shirt, kaos berkerah, sepatusandal/ sandal, topi);
4) Membawa dan menunjukkan Kartu Peserta Ujian dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
5) Membawa alat tulis (Pensil 2B asli, karet penghapus, ballpoint hitam, dan papan alas).

b. Peserta Tes Kompetensi Bidang Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 dilarang:
1) Membawa senjata api/tajam;
2) Membawa buku/literatur, kalkulator atau yang serupa dengan itu;
3) Membawa dan/atau mengaktifkan telepon genggam atau alat elektronik lainnya yang serupa dengan itu;
4) Melakukan hal-hal yang dapat mengganggu ketenangan dan ketertiban pelaksanaan tes.

11. Sebelum mengikuti Tes, peserta dianjurkan untuk makan pagi/sarapan terlebih dahulu, dan mempersiapkan makan siang serta minum yang memadai, mengingat waktu pelaksanaan Tes yang cukup panjang.

12. PESERTA TKB yang tidak hadir pada jadual yang telah ditentukan pada setiap tahapan Tes, dianggap mengundurkan diri;

13. Pengumuman hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan dapat dilihat pada website Kementerian PAN dan RB, www.menpan.go.id serta website Biro Kepegawaian Kementerian Kelautan dan Perikanan, www.ropeg.kkp.go.id direncanakan pada minggu pertama Desember 2013;

14. Dalam Proses pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013, tidak dipungut biaya apapun.

15. Bagi peserta yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarannya akan diumumkan kemudian.

16. Apabila peserta memberikan keterangan/data yang tidak benar atau palsu, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan/data yang tidak benar atau palsu tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib.

17. Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, November 2013
KEPALA BIRO KEPEGAWAIAN
selaku
Ketua Tim
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013
ttd.
Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A.
NIP. 19630504 198901 1 001

Lampiran:

Jumat, 15 November 2013

Pengumuman Peserta Susulan Lolos Seleksi Administrasi Kemenparekraf

Menyusuli dan memperhatikan Pengumuman Nomor 171.b/Srt/Ro.2/KPEK/XI/2013,tentang Hasil Verifikasi/Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2013, tertanggal 28 Oktober 2013, dengan ini dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil evaluasi Tim Panitia Seleksi Penerimaan CPNS 2013, telah diputuskan untuk mengumumkan nama nama peserta susulan yang lolos seleksi administrasi (daftar nama-nama terlampir) sebagai peserta tes TKD (Tes Kompetensi Dasar) dengan CAT (Computer Assisted Test).

Untuk nama-nama peserta susulan yang lolos seleksi administrasi sebagai peserta tes TKD dengan CAT tersebut, dimohon mengambil nomor peserta tes pada wilayah yang dilamar mulai hari Minggu tanggal 17 Nopember 2013 sampai dengan hari Rabu tanggal 20 Nopember 2013 dengan menunjukkan formulir asli pendaftaran online dan identitas diri (KTP/SIM) serta menyerahkan pas foto 4 x 6 (latar belakang merah) sebanyak 1 lembar.

Apabila peserta mewakilkan pengambilan kartu tanda peserta kepada pihak lain, maka diperlukan surat kuasa dan materai Rp. 6.000.-, dengan menunjukkan dan menyerahkan fotokopi kartu identitas diri peserta dan penerima kuasa.

Demikian untuk menjadikan maklum dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Jakarta, 14 Nopember 2013

KETUA PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF
TAHUN ANGGARAN 2013

Selengkapnya di sini